![]() |
PT Pertamina ( Persero ) Resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pertamax dari harga Rp. 9000 Menjadi Rp. 12000 sampai dengan Rp. 13000 .
Kenaikan ini mulai berlaku dari pukul 00.00 1 april 2022 waktu setempat .
BACA JUGA : AKAN KAH MINYAK GORENG KEMBALI KE HARGA NORMAL
Sementara itu untuk BBM subsidi pertalite tidak mengalami perubahan tetap di harga Rp. 7.650 perliter .

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon